Hukum Dasar Kimia

Hukum Kekekalan Massa (Hukum Lavoisier)

Antoine Laurent Lavoisier(Selengkapnya: Hukum Kekekalan Massa)
Antoine Laurent Lavoisier (1743-1794) berpendapat bahwa massa zat-zat sebelum dan sesudah reaksi adalah tetap. Misalkan, jika kita mencampurkan atau mereaksikan hidrogen (dengan massa 4 g) dan oksigen (dengan massa 32 g) menghasilkan hidrogen oksida (dengan massa = massa hidrogen + massa oksigen | 4 g + 32 g = 36 g). Namun, dalam beberapa kasus seperti membakar kertas dan telah menjadi abu. Bisa jadi abu lebih ringan daripada kertas sehingga reaksinya karena hasil reaksi lainnya seperti abu dan gas CO2 yang hilang dibawa angin.

2. Hukum Perbandingan Tetap (Hukum Proust)

Joseph Louist Proust(Selengkapnya: Hukum Perbandingan Tetap)
Joseph Louist Proust (1754-1826) berpendapat bahwa perbandingan massa unsur-unsur penyusun suatu senyawa selalu tetap. Misalnya perbandingan massa hidrogen dengan oksigen adalah 1 : 8. Jika misalkan massa hidrogen adalah 4 gram. Maka massa oksigennya adalah 4 x 8 = 32 gram.

 

 

 

 

3. Hukum Perbandingan Berganda

John Dalton(Selengkapnya: Hukum Perbandingan Berganda)
Dalton menyelidiki perbandingan massa unsur-unsur tersebut pada setiap senyawa dan memdapatkan suatu pola keteraturan. Pola tersebut dinyatakan sebagai hukum perbandingan berganda yang menegaskan bahwa dua unsur yang dapat membentuk dua senyawa atau lebih memiliki perbandingan komponen yang mudah dan sederhana.

 

 

 

4. Hukum Perbandingan Volume (Penggabungan Volume)

Joseph Louis Gay Lussac(Selengkapnya: Hukum Perbandingan Volume)
Pada tahun 1808, ilmuwan Prancis, Joseph Louis Gay Lussac berhasil melakukan percobaan tentang volume gas yang terlibat pada berbagai reaksi dengan menggunakan berbagai macam gas. Dia menyimpulkan bahwa Pada suhu dan tekanan yang sama, volume gas-gas yang bereaksi dan volume gas-gas hasil reaksi berbanding sebagai bilangan bulai sederhana. Dapat dirumuskan sebagai berikut:
rumus hukum perbandingan volume

 

 

5. Hukum Avogadro

Amedeo Avogadro(Selengkapnya: Hukum Avogadro)
Hukum Avogadro dicetuskan oleh seorang ahli fisika Italia yang bernama Amedeo Avogadro pada tahun 1811. Hukum tersebut menyatakan bahwa gas-gas yang volumenya sama, jika diukur pada suhu dan tekanan yang sama, akan memiliki jumlah   molekul yang sama pula

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisi-kisi STS Kimia Fase E

Latihan persiapan SAS Kimia Genap

Hukum Dasar Kimia